Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Namun tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) / Public Private Partnership (PPP).
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan memberikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang mendapatkan dorongan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk melaksanakan penandatanganan PKO dalam penyaluran dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Tahun 2019 sebagai upaya komitmen untuk mencapai target yang telah disepakati bersama.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan akan mengubah Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 Tahun 2016 dan Kepmen PUPR Nomor 552 Tahun 2016 tentang pembiayaan rumah subsidi. Hal itu terkait rencana Pemerintah memberikan subsidi pembiayaan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (21/2).
Dalam rangka mendukung ketersediaan pembiayaan infrastruktur untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan, dinilai perlu untuk melakukan penguatan dan revitalisasi organisasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Atas pertimbangan tersebut, pada 20 Desember 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 135 Tahun 2018 tentang Kementerian PUPR. Dalam penandatanganan Perpres tersebut, Ditjen Pembiayaan Perumahan pada Pasal 4 Perpres No. 15 Tahun 2015, berubah menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Program Satu Juta Rumah (PSR) pada tahun 2019 sebesar Rp 1,25 juta unit. Target tersebut meningkat mengingat realisasi Program Satu Juta Rumah pada 2018 berhasil tembus mencapai mencapai 1.132.621 unit.
Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, untuk mencapai target tersebut tidak mudah karena memerlukan promosi yang lebih masif di media konvensional, internet dan juga melalui media sosial. Sehingga masyarakat lebih mudah mencari lokasi rumah subsidi yang diminatinya.