Jumat, 22 Nopember 2024

Penyediaan Rumah Subsidi di Tengah Pandemi

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto dalam Klik Indonesia Pagi TVRI, Kamis (3/9) mengatakan bahwa dalam penyediaan rumah subsidi Pemerintah memperhatikan empat aspek yaitu Keterjangkauan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR (Affordability), Aksesibilitas perbankan oleh MBR (Accessibility), Ketersediaan dana (Availability) dan Keberlanjutan dari Program Pembiayaan Perumahan (Sustainability). Turut menjadi narasumber dalam acara tersebut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah. 

Heri menjelaskan, Keterjangkauan oleh MBR yaitu tingkat keterjangkauan MBR yang masih rendah baik membeli rumah dari pengembang, membangun secara swadaya maupun meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni sehingga harga rumah subsidi harus dibatasi. Aksesibilitas perbankan oleh MBR yaitu akses MBR ke sumber pembiayaan perumahan (lembaga keuangan) untuk mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) masih terbatas.  Ketersediaan dana yaitu pola atau skema pembiayaan perumahan bagi MBR terbatas.tiap tahun diberikan anggaran untuk membiayaan rumah subsidi. Sedangkan, Keberlanjutan dari Program Pembiayaan Perumahan yaitu sumber dana pembiayaan perumahan masih bersifat jangka pendek sehingga tidak dapat berkelanjutan untuk KPR yang bersifat jangka panjang.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR melalui Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) juga masih memberikan bantuan pembiayaan rumah subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), SSB (Subsidi Selisih Bunga) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan). Untuk FLPP dan SSB, semua debitur dapat memperoleh subsidi bantuan uang muka (SBUM).

Menurut Heri, di tengah pandemi ini, bantuan pembiayaan rumah tersebut masih tetap dilakukan. Pada bulan Februari-Maret anggaran ditambah dengan stimulus fiskal subsidi perumahan sehingga memungkinkan pengembang membangun rumah subsidi dan tercatat sejak Juli 2020, daya beli masyarakat sudah mulai normal kembali. Namun, pengembang juga dihimbau untuk memberikan cashback agar masyarakat tertarik membeli dan untuk perbankan juga dihimbau agar mempercepat proses dan memberikan diskon untuk iaya KPR.

Kemudahan lain yang diberikan Pemerintah yaitu kemudahan mencari informasi mengenai rumah subsidi yang ada di Indonesia dengan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) untuk pengembang. Dengan SIKASEP, masyarakat calon pembeli rumah subsidi dapat melihat rumah tanpa harus keluar rumah.

Sejak diluncurkan tanggal 19 desember 2019,dari aplikasi Sikasep sekitar 85 ribu unit rumah dari 102 ribu unit rumah laku terjual. Puncak unit rumah subsidi mencapai 4.000 unit dalam waktu 24 jam.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, masyarakat yang ingin mencari dan mengajukan KPR FLPP harus menggunakan aplikasi SiKasep. Pemerintah juga melibatkan peran serta pengembang dan bank pelaksana dalam seluruh proses bisnis pada SiKasep tersebut. Selain pengembang memberikan data pasokan hunian, bank pelaksana juga mengawal masyarakat hingga melakukan proses akad. Dari tiga program FLPP, SSB dan BP2BT, pada September 2020  tercatat total unit yang disalurkan mencapai 98.179 unit. Sedangkan pada September 2019 tercatat angka 89.451 unit rumah yang disalurkan. (ind)

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535