DJPI Evaluasi Capaian 2025 dan Mantapkan Arah Strategis Pembiayaan Infrastruktur 2026
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI) menggelar pertemuan dalam rangka Evaluasi Kinerja Pembiayaan Infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2025 serta Persiapan Pelaksanaan Program Pembiayaan Infrastruktur TA 2026, pada Selasa (11/11) di Bandung.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (Dirjen PI), Rachman Arief Dienaputra, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan DJPI sepanjang Semester II TA 2025 menunjukkan capaian yang positif. “Finalisasi transformasi digital dan penguatan kepatuhan internal yang terus ditingkatkan menjadi langkah maju untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DJPI,” ujarnya.
Hingga 6 November 2025, penyerapan anggaran DJPI tercatat mencapai Rp63,45 miliar atau 67,28 persen dari pagu efektif. “Kinerja tersebut masih di bawah target prognosis bulan November sebesar 81,93 persen. Dengan sisa waktu efektif kurang dari dua bulan, kita masih memiliki tantangan yang cukup besar untuk diselesaikan. Oleh karena itu, saya menghimbau para pejabat tinggi pratama agar menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam sisa waktu yang tersedia untuk mencapai target prognosis tersebut,” ungkap Dirjen PI.
Dirjen PI juga mengingatkan seluruh jajaran DJPI mengenai berbagai tantangan yang masih harus dihadapi dalam program pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum. Menurutnya, tantangan tersebut antara lain mencakup kesiapan dokumen yang belum optimal, proses pemberian izin prakarsa yang belum efisien, keterbatasan anggaran penyiapan, serta ketimpangan kapasitas kelembagaan.
Lebih lanjut, Dirjen PI memaparkan arah dan strategi DJPI pada TA 2026 yang akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan regulasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), peningkatan pipeline proyek siap investasi, peningkatan kualitas studi kelayakan dan dokumen pendukung, penguatan sinergi lintas unit dan sektor, serta perluasan strategi komunikasi dan promosi investasi.
Di akhir arahannya, Dirjen PI menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran. “Kepada seluruh pelaksana anggaran, upaya percepatan penyerapan anggaran harus segera dilakukan. Percepatan dapat dilakukan antara lain melalui pelaksanaan pelelangan dini kegiatan kontraktual,” pungkasnya.




