Jumat, 18 Oktober 2024

Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Kinerja Organisasi, Menteri PUPR Lakukan Penyederhanaan Organisasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono lantik 2 (dua) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan 489 Pejabat Administrator (eselon III) di lingkungan Kementerian PUPR, Senin (22/6).  Pelantikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan organisasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kinerja organisasi.

Adapun dasar penyederhanaan organisasi tersebut yaitu Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR serta Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR. Sebelumnya, Menteri Basuki melantik 511 Jabatan Fungsional Ahli Madya dan 1.261 Jabatan Fungsional Ahli Muda.

“Pelantikan pejabat administrator dan sebelumnya pelantikan pejabat administrator dan pengawas menjadi pejabat fungsional pada dasarnya adalah kelanjutan proses reformasi birokrasi dan perampingan organisasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat pelantikan di depan sidang MPR/DPR untuk mempercepat pengambilan keputusan,” ujar Menteri Basuki.

Pelantikan tersebut dilakukan di beberapa lokasi ruangan di Kementerian PUPR dengan dihadiri perwakilan pejabat yang dilantik dan secara virtual sesuai Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19. Sedangkan sejumlah peserta lainnya yang berhalangan hadir mengikuti pelantikan secara virtual dari daerahnya masing-masing.

Dalam sambutannya Menteri Basuki berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk dapat menjadi pemimpin yang berkarakter baik dan kuat, senantiasa dicerminkan dari sikap budi pekerti yang berakhlakul karimah. Serta menjadi pemimpin yang baik juga rendah hati, tidak sombong dan menjadi pribadi yang menyenangkan.

Menteri Basuki juga meminta agar para pimpinan di Kementerian PUPR berkarakter kuat dengan sifat berani, tangguh, dan disiplin. Berani karena berintegritas. Diingatkannya bahwa tugas eselon III adalah membuat keputusan, diikuti dengan kewenangan dan tanggung jawab.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Danis Sumadilaga, Dirjen Perumahan Khalawi AH, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Eko Djoeli Heripoerwanto, Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto, Kepala BPIW Hadi Sucahyono dan Kepala BPSDM Sugiyartanto.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535