Jumat, 18 Oktober 2024

Internalisasi Disiplin dan Cuti Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) menyelenggarakan Internalisasi Disiplin dan Cuti Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Selassa (7/7).  Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung kinerja pegwai di lingkungan DJPI.

Direktur Jenderal PU dan Perumahan Eko D. Heriperwanto menyampaikan mengenai pentingnya disiplin dan cuti pegawai bagi para PNS. Dijelaskannya, sebagai PNS dan juga sebagai warga negara Indonesia kita harus bisa membudayakan sikap disiplin.

“Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mempunyai kesanggupan berdisiplin dan menghindari larangan  yang apabila tidak di taati maka akan di jatuhkan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Heri.  

Menurutnya, apabila kedisiplinan tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada, maka merugikan PNS tersebut, satu bagian lingkup kerja serta dapat membahayakan PNS lainnya. Disiplin yang baik mencerminkan orang yang bertanggung jawab dan bekerja secara benar sesuai dengan arahan pimpinan. Dengan demikian, mau tidak mau, situasi kedisiplinan di kantor sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan PNS.

Hal-hal mengenai manajemen dan kedisiplinan PNS diatur antara lain dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1974 Tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, Sekretaris DJPI Irma Yanti memberikan pengarahan bahwa untuk mengetahui hak dan kewajiban agar kinerja kerja lebih baik, para PNS sebagai generasi muda harus ditumbuhkan hidup berdisplin dalam bekerja. Ditekankannya,  kedisiplinan bukan untuk tuntutan bagi PNS tetapi juga sebagai kewajiban PNS, khususnya PNS kementerian PUPR.

Dengan mengikuti protokol kesehatan, acara tersebut dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama dihadiri pegawai PNS di lingkungan Sekretariat DJPI, Direktorat Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Sesi kedua diikuti oleh pegawai PNS di lingkungan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman dan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535