Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (Dirjen PI), Rachman Arief Dienaputra, hadir dan memberikan sambutan sekaligus arahan dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Tata Cara Penetapan Pengusahaan Jalan Tol Atas Prakarsa Badan Usaha, yang dilaksanakan oleh Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Bina Marga (PPIBM), di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Melalui konsultasi publik ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga Rancangan Peraturan Menteri yang disusun dapat menjadi landasan regulasi yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan sektor jalan tol.







