Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Cipta Karya (PPICK), Meike Kencanawulan Martawidjadja mewakili Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) hadir dalam acara Sharing Session terkait dengan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Indonesia yang difasilitasi oleh water.org dengan para tamu dari Ministry of Industry, Science, Technology and Innovation (MISTI), Cambodia Water Association (CWA), Private Water Operator (WPO), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), dan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Pakuan Kota Bogor yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat menjadi salah satu contoh sukses proyek KPBU dalam rangka penyediaan infrastruktur air minum di Indonesia. Proyek ini mampu meningkatkan layanan air minum bagi puluhan ribu pelanggan di Kota Semarang.
Proyek SPAM Semarang Barat dirancang untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat di wilayah Semarang Barat, Tugu, dan Ngaliyan, dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 liter per detik.
Pengembangan SPAM Semarang Barat telah melalui proses panjang sejak 2012. Proyek ini sempat mengalami hambatan akibat perubahan regulasi, sebelum akhirnya ditetapkan menggunakan skema KPBU dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional dan akhirnya penandatanganan PKS antara Perumda Tirta Moedal Kota Semarang dengan PT Air Semarang Barat pada tanggal 23 November 2018.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Doddy Hanggodo, didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti beserta para pejabat eselon I menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Rapat membahas upaya percepatan dan sinergi pembangunan program prioritas sarana dan prasarana infrastruktur serta transportasi pariwisata di Provinsi Bali.
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum, terus mendorong penguatan implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya tersebut diwujudkan antara lain melalui Pelatihan dan Uji Sertifikasi Certified PPP Professional (CP3P) Level Foundation Batch 28 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PU) pada hari Selasa, di Jakarta (7/4/2026).








