Sabtu, 14 Maret 2026

DJPI Terima Konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru Terkait Pembangunan Infrastruktur Jalan

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum diwakili oleh Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Pelaksanaan Pembiayaan, Agus Sulaeman dan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Bina Marga, Erna Wijayanti menerima kunjungan Anggota Komii III DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatandalam rangka konsultasi terkait dengan Pembiayaan jalan di kabupaten Kotabaru. (Jakarta 7/1/2026)

Direktur PSSPP, Agus Suleman menerangkan bahwa DJPI berfokus pada pendanaan infrastruktur non APBN atau alternative Pembiayaan melalui mekanisme KPBU meliputi jalan tol, jalan nasional, SPAM dan lainnya terkait dengan pembiayaan jalan daerah di kecamatan/kabupaten (menggunakan APBN) kewenangan ada di Direktorat Jenderal Bina Marga.

Direktur PSSPP juga mengusulkan terkait dengan mekanisme fasilitasi/bantuan baiknya diusulkan lewat proses rakorbangwil, musrenbangnas atau dengan altrnatif inpres jalan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Terkait dengan itu Direktur PPIBM, Erna Wijayanti menerangkan bahwa ada rencana proyek KPBU bidang infrastruktur Jalan Tol Batulicin-Tanahgrogot yang akan melintasi daratan Kotabaru Sesuai Rencana umum yang dikeluarkan oleh Menteri PUPR, yang direncanakan indikasi penanganannya ditahun 2025-2029.

Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan Komisi III Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, staf dan Pejabat dilingkungan DJPI.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110, Gedung G
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535