
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Pembangunan infrastruktur skema KPBU salah satunya dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jalintim Riau, Pulau Sumatera.