Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen meningkatkan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah melalui bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Stimulan bantuan pembiayaan perumahan diharapkan terus menjadi salah satu pendukung pemulihan ekonomi di sektor properti.













