
”Pemerintah tetap berkomitmen memberikan fasilitas dan kemudahan melalui Dukungan Pemerintah dalam bentuk Viability Gap Funding atau dukungan APBN untuk sebagian konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta Jaminan Pemerintah agar proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) menjadi proyek yang bankable”. Ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto dalam sambutannya saat membuka acara Market Sounding proyek KPBU Bendungan Pasir Kopo (22/9) di Jakarta.