Jakarta – Dalam rangka meningkatkan akses air minum aman bagi masyarakat DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan upaya percepatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kerja sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diwakili oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu PT Karian Water Services dan Perjanjian Penjaminan antara BUP dengan Badan Usaha Penjamin yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Kamis (29/04/2021).












