Kementerian PUPR Bersama World Bank Menginisiasi Penerapan Bangunan Hijau Untuk Rumah Bersubsidi
Jakarta - Kementerian PUPR Melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) menyelenggarakan Workshop on “Green and Energy-Efficient Construction for Subsidized Housing in Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Satu Juta Rumah Kementerian PUPR yang diharapkan tidak hanya terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melainkan juga berkontribusi dalam penghematan energi dan sumber daya. Hal ini disampaikan tersebut Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan, Herry Trisaputra Zuna saat membacakan sambutan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Pada hari ini Selasa, (25/5) yang dilaksanakan secara Daring dan Luring, bertempat di Jakarta.
“Kementerian PUPR bersama-sama dengan World Bank menginisiasi proyek rintisan penerapan bangunan hijau pada rumah bersubsidi di Palembang. Diharapkan pada kesempatan yang sangat baik ini, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan swasta dapat lebih memahami konsep dan pembangunan perumahan yang hijau serta termotivasi untuk dapat segera mewujudkannya di Indonesia” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, sejalan dengan hal tersebut Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau yang secara umum menjelaskan mengenai hal-hal mengenai kategori bangunan yang akan dinilai kinerjanya sesuai standar teknis Bangunan Gedung Hijau, tata cara penilaian kinerja Bangunan Gedung Hijau, pemeringkatan dan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau, dan pembinaan penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau.
Dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah, Pemerintah mengawal sejumlah program subsidi perumahan nasional, antara lain Program Kredit Pemilikan Rumah yang dapat mendorong pembangunan sektor swasta sebesar 220.000 unit, Perbaikan Rumah dan Pembangunan Kembali Rumah Dibawah Standar sebesar 160.000 unit, dan Pembangunan Rumah Sewa Umum sebesar 11.000 unit.
“Ini merupakan peluang besar bagi Pemerintah, untuk dapat menjalin kerjasama dengan Badan Usaha dalam penyediaan rumah bersubsidi yang hemat energi dan sumber daya, serta berwawasan hijau” ujarnya.
Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan juga berharap melalui penerapan program ini MBR selaku penerima subsidi akan mendapatkan manfaat seperti pengurangan konsumsi energi, penghematan konsumsi air, peningkatan keterjangkauan perumahan, dan peningkatan kenyamanan rumah karena penurunan suhu ruangan. Selain itu, pembangunan perumahan hijau juga akan mendorong penggunaan bahan material yang ramah lingkungan dan Penggunaan bahan material yang efisien dan rendah karbon sehingga dapat meminimalisasi biaya-biaya penguatan yang berpotensi timbul kedepan.
Pada kegiatan workshop ini, terdapat tiga sesi yang pertama membahas mengenai Studi Rumah Hijau Dan Rumah untuk MBR, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Desain Bangunan Hijau untuk Perumahan Bersubsidi dan sesi terakhir membahas mengenai Peluang Pembiayaan dan Bangunan Hijau di Indonesia. Hadir dalam acara tersebut para Narasumber yang berkenan berbagi pengetahuan, informasi dan pengalaman terkait pengaruh penerapan pembangunan perumahan hijau dan hemat energi bagi MBR di Indonesia