Sabtu, 23 Nopember 2024

Skema KPBU Dapat Jadi Solusi Penanganan Cepat Darurat Bencana

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Namun tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, skema KPBU selain untuk pembangunan infrastruktur, juga dapat digunakan untuk penanganan darurat bencana. 

"Untuk itu ke depannya dapat dilakukan secara cepat dan simple, oleh karena itu perlu adanya lembaga pendanaan khusus yang terpusat untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap bencana, sehingga lembaga tersebut bisa menagihkan dana langsung ke Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK)," kata Herry dalam acara Indonesia Infrastructure Roundtable (IRR) Equitable Risk Allocation, Jogjakarta, Rabu (13/7/2022). 

Herry menyampaikan bahwa resilient infrastructure dan financing di dalam KPBU konsepnya adalah sirkular. “KPBU sebagai tools sifatnya sudah sirkular untuk dapat menciptakan resilient infrastructure . Karena KPBU sifatnya sirkular maka tidak bisa parsial, ke depannya diperlukan scale up terhadap ekosistem yang ada di dalam KPBU”, ungkap Herry.

Acara Indonesia Infrastructure Roundtable (IRR) Equitable Risk Allocation diinisiasi oleh Think 20 (T20) dalam mengumpulkan ide terkait kebijakan pada G20. Acara ini merupakan salah satu rangkaian acara yang mendukung Presidensi G20. Acara ini membahas tema terkait Equitable Risk Allocation berupa policy brief yang akan disampaikan pada forum G20.

Hadir juga sebagai panelis dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri (Wamen) Keuangan Suahasil Nazara yang menyampaikan beberapa hal yang menjadi esensi dari G20. 

“Esensi dari G20 adalah kita menyusun common framework untuk seluruh dunia, bagaimana mengatasi dampak kesehatan terhadap ekonomi ketika pandemi yang menjadi masalah dunia, mendorong international taxation yang lebih fair untuk dunia dan bagaimana mendukung transition finance menuju ekonomi hijau”, katanya.

Wamen Suahasil juga menyoroti pembangunan infrastruktur dalam kaitannya dengan pembangunan jangka menengah-panjang. “Untuk pembangunan infrastruktur diperlukan terobosan pembiayaan. Lebih spesifik lagi terkait dengan resiko yang muncul dalam pembangunan infrastruktur harus acceptable bagi investor”, ujar Wamen Suahasil. (*)

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535