Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) di Provinsi Sumatera Barat
Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) di Provinsi Sumatera Barat, pada hari Jumat (21/03/25).
Penandatanganan perjanjian KPBU yang dilaksanakan mencakup Perjanjian KPBU dan Perjanjian KSPI antara Direktur Jenderal Bina Marga dengan Direktur PT. Hutama Panorama Sitinjau Lauik; Penandatanganan ini selanjutnya akan diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Direktur Utama PT. PII dengan Direktur PT. Hutama Panorama Sitinjau Lauik dan Perjanjian Regres antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Direktur Utama PT. PII (Persero) yang akan dilaksanakan pekan depan.
Pada kesempatan tersebut hadir Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (Dirjen PI), Rachman Arief Dienaputra menyampaikan bahwa proyek KPBU Pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik 1) terletak pada tikungan Panorama 1 Jalan Nasional dengan Ruas Jalan Batas Kota Padang - Simpang Lubuk Begalung di Provinsi Sumatera Barat. Sitinjau Lauik ini juga menghubungkan kota Padang dengan kota Solok dan merupakan jalur logistik yang menghubungkan kota Padang dengan wilayah provinsi lainnya.
Selanjutnya, Dirjen PI menyampaikan bahwa Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik didasarkan pada hasil identifikasi hazard dan penilaian resiko, lokasi tikungan Panorama I yang termasuk ke dalam daerah rawan kecelakaan. “Karena memiliki tikungan atau geometrik jalan yang cukup tajam, sehingga diperlukan penanganan dengan melakukan perubahan geometrik melalui pembangunan jalan baru” ungkap Dirjen PI.
Badan usaha pelaksana proyek Sitinjau Lauik I ini adalah PT. Hutama Panorama Sitinjau Lauik.
Acara penandatangan Perjanjian KPBU ini mendapatkan apresiasi dari Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sudarto bahwa Kemenkeu mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pionir dan champion dalam modaliti pembiayaan melalui KPBU. “Kementerian PU merupakan pelopor di antara Kementerian/lembaga secara mandiri. Preservasi Jalintim Sumatera dan Riau merupakan pengalaman Kementerian PU untuk proyek berikutnya”, ungkapnya.