Senin, 14 April 2025

Evaluasi AKIP Lingkup DJPI

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), melaksanakan  evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah  (AKIP) unit kerja (uker) eselon II Tahun Anggaran (TA) 2024 di lingkungan DJPI, Jumat, Senin - Selasa (14,17-18/3/25).

Evaluasi AKIP dilaksanakan dalam rangka memperoleh informasi terkait hasil implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menilai tingkat implementasi SAKIP, memberikan saran perbaikan  SAKIP, dan untuk memonitor tindak lanjut dari rekomendasi perbaikan SAKIP eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum.

Pada tahun 2025, hasil dari evaluasi AKIP Unit Kerja Eselon II DJPI TA 2024 menjadi dokumen pendukung dalam pemenuhan pengusulan calon Unit Kerja untuk Evaluasi Mandiri TPI sebagai salah satu bagian dari pembangunan Zona Integritas (ZI).

Adapun nilai AKIP masing - masing Unit Kerja Eselon II DJPI pada tahun 2023 secara keseluruhan mendapatkan nilai A yang berarti memuaskan. Selanjutnya, untuk pelaksanaan evaluasi AKIP tahun 2024 akan dilaksanakan secara berjenjang dengan memperhatikan kelengkapan dokumen seperti: rencana strategis 2020-2024, rencana aksi/dokumen perencanaan kinerja tahun 2024, perjanjian kinerja tahun 2024, DIPA/RKAKL 2024, laporan  monev bulanan, laporan kinerja tahunan, hasil tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi 2023, dan dokumen/bukti dukung lainnya.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110, Gedung G
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535