Kamis, 08 Mei 2025

DJPI Laksanakan Diskusi Strategi Optimalisasi Pelaksanaan KPBU Untuk Pembangunan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (Dirjen PI) Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), Rachman Arief Dienaputra, memimpin diskusi Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Pembangunan Infrastruktur Sektor Pekerjaan Umum (PU). Diskusi tersebut menghadirkan narasumber ahli Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Harun Al Rasyid, di kantor Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), Jakarta, Rabu (16/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen PI mengingatkan kembali pesan dari Menteri Pekerjaan Umum terkait pelaksanaan KPBU. "Bapak Menteri berpesan agar peran swasta dalam pelaksanaan KPBU dapat ditingkatkan lagi karena untuk pelaksanaan KPBU saat ini tidak ada lagi bantuan konstruksi dari pemerintah," ujar Dirjen PI.

Prof. Harun Al Rasyid memberikan pandangannya terkait konsep KPBU. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam konsep KPBU, menurut Harun, adalah membedakan pemahaman antara *do things right* dan *do the right things*. "Masalah utama banyak proyek KPBU gagal karena hanya menyiapkan sebagian sistem. Solusinya adalah adanya playing book atau Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang jelas untuk pelaksanaan KPBU," ungkap Harun.

Harun juga menerangkan bahwa permasalahan KPBU tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. "Permasalahan itu antara lain menyangkut siapa yang akan mengelola aset, siapa yang akan menjadi operator, dan bagaimana pembagian risikonya," tegasnya.

Untuk jangka waktu panjang, Harun menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*) di bidang infrastruktur. "Kelembagaan juga sangat penting keberadaannya karena berfungsi mengelola konflik sehingga akan menciptakan clean government dan swasta yang perform, serta memperjelas pembagian fungsi antara regulasi dan operator," terangnya.

Di sisi lain, Dirjen PI juga menekankan pentingnya standar kontrak dan pemahaman yang baik terkait pembagian risiko (sharing risk) dalam proyek KPBU oleh seluruh pegawai lingkup DJPI.

 

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110, Gedung G
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535