Rabu, 07 Mei 2025

Direktur PPISDA Terima Audiensi Bupati Aceh Barat, Terkait Proyek Irigasi dan Spam

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (Direktur PPISDA), Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), Harya Muldianto didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Cipta Karya (PPICK) DJPI menerima audiensi dari Bupati Aceh Barat beserta wakilnya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat, terkait dengan proyek pembangunan irigasi dan juga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di kantor DJPI, Jakarta, Kamis (17/04/2025).

Dua proyek yang dibahas dalam audiensi adalah Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Daerah Irigasi Lhok Guci di Provinsi Aceh dan juga Proposal Bantuan Penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh.

Di dalam kesempatan tersebut, Direktur PPISDA menyampaikan bahwa pengelolaan jaringan irigasi di Provinsi Aceh yaitu Lhok Guci dan juga Jambo Aye akan menggunakan prinsip KPBU Syariah.

Namun, Direktur PPISDA juga mengingatkan ada kebijakan dari Presiden Prabowo terkait dengan efisiensi anggaran. “Efisiensi anggaran juga berdampak terhadap kegiatan-kegiatan KPBU yang pengembalian investasinya melalui skema availability payment”, ungkap Direktur PPISDA.

Direktur PPISDA juga menjelaskan bahwa DJPI mencari peluang lain terkait model pembiayaan lainnya, salah satunya bisa melalui pinjaman luar negeri dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bappenas.

Di sisi lain, terkait dengan SPAM, Kepala Subdirektorat Legalisasi Rencana Investasi, Direktorat PPICK, Denik Haryani menjelaskan bahwa untuk proyek SPAM yang nilainya kecil, selain menggunakan skema KPBU skala kecil, dapat juga menggunakan skema Business to Business (BtoB) agar lebih fleksibel. “Salah satu benchmark BtoB terdapat di proyek SPAM Bandung dan Bekasi. Skema BtoB dilaksanakan dengan menggandeng pihak swasta”, ujarnya.

Terkait dengan proposal bantuan, Kabupaten Aceh Barat dapat bersurat kepada DJPI untuk permohonan pendampingan proyek SPAM.

 

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110, Gedung G
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535