Sabtu, 23 Nopember 2024

Uji Coba Commisioning Unit Pertama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo

Surakarta (28/6) Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman (PPIP), Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendukung dan hadir dalam kegiatan uji coba commisioning unit pertama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui PT. Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP).

Peran Kementerian PUPR dalam PLTSa Putri Cempo adalah memberi dukungan dalam percepatan penyelesaian pembelokan aliran sungai yang menjadi kendala. Teknologi yang digunakan pada proyek PLTSa Putri Cempo adalah gasifier. Jumlah gasifier yang digunakan oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu sebanyak 8 gasifier yang di impor dari india dan akan dilaksanakan COD pada akhir tahun ini.

PLTSa Putri Cempo ditargetkan dapat menjual daya listrik yang diproduksi kepada PT. PLN (Persero) untuk selanjutnya dapat disalurkan kepada masyarakat pada bulan Januari. Volume listrik yang diproduksi PLTSa Putri Cempo sebesar 8 megawatt (MW) dengan rincian 5 MW akan disalurkan kepada masyarakat, sedangkan 3 MW akan digunakan untuk PLTSa Putri Cempo.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo termasuk dalam Program Prioritas Nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur PT SCMPP, Elan Syuherlan, yang menjelaskan agar pengolahan sampah dengan rangkaian ini dapat berjalan maka diperlukan dukungan yang kuat. Ia selanjutnya menjelaskan alur dari produksi tersebut dengan cara sampah dimasukkan ke dalam gasifier selanjutnya sampah masuk ke tabung sintesis. Proses ini disebut dengan proses syngas (sintetis gas).

Pada akhir acara, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani mengatakan kedepan PLTSa akan memanfaatkan sampah yang ada di Putri Cempo meski volume sampah pada TPA tersebut hanya sekitar 300 ton. “Padahal butuhnya 550 ton. Oleh karena itu, kami ke depan akan membangun komunikasi dengan daerah sekitar agar tidak perlu membuang sampah ke TPS tapi bisa di buang ke Solo (TPA Putri Cempo)” ungkap Ahyani.

#PLTSaPutriCempo #sigapmembangunnegeri 

#pembiayaaninfrastruktur #kpbu #pupr #kerjasamainfrastruktur

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535