
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan inovasi pembiayaan infrastruktur yang berketahanan dan berkelanjutan. Hal ini mengingat kemampuan APBN 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.