Sabtu, 23 Nopember 2024

KemenPUPR Dukung Peluncuran TRT dan Penandatanganan PKS Antara BP.Tapera, BTN, dan Agregator Pekerja Informal

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dirjen PI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Herry Trisaputra Zuna, hadir dan memberikan arahan pada acara Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera (TRT) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Tapera, BTN dan Agregator Pekerja Informal, di Jakarta, Selasa (01/08/23).

Di dalam arahannya, Dirjen PI menyambut baik upaya dari BP Tapera dalam membuat perubahan. "BP Tapera mencoba membuat legacy atau perubahan dalam membantu pekerja informal untuk memiliki rumah layak huni melalui peluncuran TRT. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada BP Tapera, BTN, dan juga Agregator pekerja informal. Semoga hal ini bisa menjadi legacy untuk kita semua," ujar Dirjen PI.

Adapun tujuan dari penandatanganan PKS antara BP Tapera, BTN dan juga Agregator dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk sektor pekerja informal/mandiri.

Asosiasi yang termasuk dalam agregator pekerja informal/mandiri yang dimaksudkan mencakup pekerja yang berpenghasilan tidak tetap, seperti tukang cukur, nelayan, gojek, UMKM, penyalur tenaga kerja Honorer.

Hadir juga dalam peluncuran TRT dan penandatangan PKS tripartit, Direktur Utama Bank BTN dan Komisioner BP Tapera.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535