DJPI Lakukan Koordinasi SLF Rusunami Semesta Mahata Margonda Depok
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, PUPR memfasilitasi koordinasi terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Rusunami Perum Perumnas Semesta Mahata Margonda Depok, Jabar dengan beberapa pihak yang terkait yaitu Perum Perumnas, Pemerintah Kota Depok, Direktorat Jenderal Cipta Karya (CK) dan BP Tapera, yang dilaksanakan pada hari Jumat, (05/05/2023).
Rusunami Semesta Mahata Margonda Depok terbagi menjadi dua tipe, yaitu tipe nonsubsidi (komersial) dan subsidi dan terintegasi dengan stasiun kereta Pondok Cina. Rusunami tersebut mulai dibangun sejak tahun 2018 dan telah selesai terbangun. Saat ini Perumnas sedang mengusahakan tahap pemenuhan persyaratan 32 Syarat Laik Operasional (SLO) sebagai persyaratan penerbitan SLF. Sementara itu, Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, mengatakan bahwa Syarat Laik Operasional (SLO) hampir selesai dipersiapkan oleh Perumnas. “Untuk Surat Laik Operasional sudah hampir selesai dan semoga dapat segera diterbitkan SLFnya sehingga MBR dapat melaksanakan akad kredit. Karena untuk penerbitan KPR subsidi diperlukan SLF”, ungkap Tambok.
Menanggapi pernyataan dari pihak Perum Perumnas, Suwandi, Kepala Bidang Tata Bangunan, Pemerintah Kota (pemkot) Depok, mengatakan bahwa Pemkot Depok siap untuk membantu dan mendukung penuh penerbitan SLF. “Apabila SLO sudah hampir lengkap, hal seharusnya yang dapat dilakukan adalah pemaparan hasil kajian. Satu minggu setelah ekspose maka SLF dapat diterbitkan dengan catatan tidak ada permasalahan dengan hasil ekspose kajian dan pada dasarnya kami dari Pemkot Depok siap untuk dapat membantu dan mendukung pemerintah terkait penerbitan SLF”, terang Suwandi.
Dirjen PI, Herry Trisaputra Zuna, meminta Perumnas untuk dapat segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. “Saya minta Perumnas untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam kurun waktu dua minggu mulai dari sekarang. Hal ini agar SLF segera terbit dan masyarakat khususnya MBR yang membeli unit subsidi dapat segera melakukan akad kredit dan menghuni unitnya” ujar Dirjen PI.