Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan memberikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang mendapatkan dorongan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk melaksanakan penandatanganan PKO dalam penyaluran dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Tahun 2019 sebagai upaya komitmen untuk mencapai target yang telah disepakati bersama.






