Kamis, 21 Nopember 2024

Penandatanganan PKO Pinjaman Dalam Rangka Penyaluran KPR Sejahtera Tahun 2019

Dengan angka backlog yang masih tinggi, maka kebutuhan akan rumah masih memerlukan kontribusi dari semua pemangku kepentingan, termasuk optimalisasi dari lembaga jasa keuangan. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai salah satu lembaga jasa keuangan, terus memperkuat perannya sebagai Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui inisiatif program penurunan beban fiskal pemerintah dalam program KPR FLPP (KPR Sejahtera). Melalui Peran PT SMF ini memungkinkan pemerintah hanya menyediakan 75 persen pendanaan FLPP yang semula 90 persen. Hal ini akan meningkatkan jumlah rumah yang dibiayai melalui Program FLPP.

Demikian sambutan Plt.Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibacakan oleh Direktur Pendayagunaan Sistem Pembiayaan Perumahan Adang sutara dalam acara Penandatanganan PKO Pinjaman Dalam Rangka Penyaluran Kpr Sejahtera Tahun 2019, Kamis (17/1).

“Kami mengapresiasi kontribusi dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan keikutsertaan Bank Pelaksana KPR Sejahtera yang hingga saat ini terus konsisten menjadi mitra strategis pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan perumahan khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Adang.

Dalam rangka mengoptimalkan peran dari Bank Pelaksana dalam menyalurkan KPR FLPP, maka perlu dilakukan Penandatanganan Kerjasama Operasional dengan Bank Pelaksana. Penandatanganan 25 Bank Pelaksana ini adalah perbankan yang telah memenuhi kriteria capaian target 2018 dan masih berminat untuk menjadi bank penyalur FLPP, yang terdiri atas 4 bank umum nasional, 2 bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta 6 bank pembangunan daerah syariah.

Bank Pelaksana yang telah memenuhi kriteria tersebut, wajib memperhatikan mutu bangunan rumah dan pengawasan agar dapat melindungi konsumen. Selain itu, Bank Pelaksana wajib memastikan pelaku pembangunan yang membangun rumah bersubsidi bagi MBR dapat menjamin pemenuhan kelaikan fungsi bangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta wajib melakukan pemeriksaan fisik bangunan rumah sekaligus kelengkapan sarana prasarana dan utilitas umum sebagai bagian dari proses akad kredit. Dengan semakin berkualitasnya bank pelaksana yang turut serta dalam bisnis pembiayaan perumahan diharapkan akan semakin berkualitas pula penyaluran unit rumah yang disalurkan untuk MBR.

Acara Penandatanganan PKO Pinjaman Dalam Rangka Penyaluran KPR Sejahtera Tahun 2019 yang di adakan pada Hari Kamis Tanggal 17 Januari 2019 di Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Acara ini di hadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan atau yang mewakili, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial dan Para Direktur Bank Pelaksana KPR Sejahtera.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535