Serah Terima Tusi Dan Output Bina Investasi Infrastruktur Kepada Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan perumahan
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) secara resmi menerima tusi dan output dari Direktorat Bina Investasi Infrastruktur, Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR, acara serah terima ini dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanudin kepada Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko. D. Heripoerwanto, dan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, bertempat di Gedung Serba Guna Kementerian PUPR, Jumat (5/4) lalu.
“Dalam mendukung tusi baru Ditjen Pembiayaan Infrastruktur telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain workshop KPBU, Capacity Building kepada pejabat eselon I,II,III,IV dan Staf selain itu juga telah dilaksanakan Rapat koordinasi persiapan dan penyelenggaraan Proyek KPBU dengan Ditjen Bina Marga, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Penyediaan Perumahan” ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko. D. Heripoerwanto dalam sambutannya.
Lebih lanjut Dirjen Pembiayaan Infrastruktur menjelaskan bahwa saat ini terkait tindaklanjut pengalihan tugas Ditjen Bina Konstruksi ke DJPI khususnya mengenai Pelaksanaan Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (ARSAP4) dan pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) masih memerlukan analisis lebih lanjut dan untuk itu perlu menunggu arahan dari Bapak Menteri mengenai Ditjen. yang lebih berwenang untuk menjalankan Tusi tersebut. Sedangkan pengelolaan website Layanan Informasi dan Konsultasi Investasi Infrastruktur PUPR (LINTAS PUPR), telah dilimpahkan secara resmi kepada Ditjen. Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan. Saat ini kami sedang melakukan penyesuaian konten dashboard website.
Terjadinya serah terima tusi dan output dikarenakan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan mengalami transformasi menjadi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan. Semula hanya memiliki ruang lingkup terkait pembiayaan perumahan diperluas menjadi Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan yang mencakup sektor sumber daya air, jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Para Pejabat di Lingkungan Ditjen Bina Konstruksi dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan serta perwakilan dari unit organisasi.