Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun Anggaran (TA) 2023 menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Di mana dari TA 2022 sebanyak 200.000 unit akan bertambah menjadi 220.000 unit pada TA 2023.













