Sabtu, 23 Nopember 2024

Pemerintah Lakukan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Perumahan untuk Memperluas Jangkauan Segmentasi Penerima Manfaat

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan hadir sebagai narasumber dalam acara Seminar Economic & Property Outlook 2023 dengan tema “Tantangan Penyediaan Perumahan Rakyat di Tengah Meningkatnya Risiko Ketidakpastian Ekonomi Global” yang diselenggarakan pada Rabu (7/11) di Jakarta. Pada kesempatan tersebut Dirjen PI memaparkan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi saat ini dalam penyediaan perumahan adalah adanya backlog sebesar 12,71 juta dengan pertambahan keluarga baru setiap tahunnya mencapai Rp680 ribu, keterjangkauan informal sektor pada program subsidi yang ada saat ini baru mencapai 12%, adanya pembangunan kota yang tak terkendali, serta mahalnya harga lahan di perkotaan.

Sedangkan capaian bantuan pembiayaan perumahan sampai dengan tahun 2022 pada program FLPP sebesar Rp23,01 T, program SSB sebesar Rp2,23 T, program SBUM sebesar Rp824,93 M, serta program BP2BT sebesar Rp351,84 M. Sedangkan pada Tahun 2023, ditargetkan pemberian bantuan senilai Rp30,38 T untuk 230.000 unit rumah untuk FLPP, SBUM, dan Tapera.

Lebih lanjut disampaikan, strategi kedepan dalam pengembangan KPR subsidi yaitu optimalisasi KPR FLPP, KPR bagi ASN/TNI/Polri, Rent to Own bagi MBR informal, KPR dengan Skema Staircasing Shared Ownership, serta KPR mikro.

“Diharapkan kedepannya kita dapat melakukan scale up program/fasilitas yang ada sekarang sehingga dapat menjangkau lapisan dan segmen yang lebih luas.” ujar Dirjen PI.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Bank BTN, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Direktur BSD Sinarmas Land, Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence, Komisioner BP Tapera, President Director Era Indonesia, serta Ketua Umum DPP AREBI.

#SigapMembangunNegeri
#PembiayaanInfrastruktur
#KPRBersubsidi

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535