Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum menerapkan skema pembiayaan kreatif guna mendukung pengembangan layanan dan infrastruktur secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Cipta Karya DJPI Kementerian PU, Meike Kencanawulan Martawidjaja, dalam Rapat Asistensi Penyelesaian Masalah BUMD Air Minum, Limbah, dan Sanitasi bertema “Penguatan Perencanaan Bisnis, Pembiayaan SPAM, dan Tata Kelola Organisasi BUMD Air Minum dalam Mendukung Pelayanan yang Berkelanjutan” yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (21/5/2026).