Sabtu, 11 Juli 2026

DJPI Perkuat Kompetensi ASN melalui Bimtek Aspek Finansial Proyek KPBU Subsektor Air Minum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aspek Finansial Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Subsektor Air Minum pada Selasa (19/5) di Bekasi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan, Agus Sulaeman, ST, MM, mewakili Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan dihadiri oleh Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Cipta Karya, Meike Kencanawulan Martawidjaja, perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DJPI.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur PSSPP disampaikan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, serta peningkatan daya saing bangsa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum hingga tahun 2029 diproyeksikan mencapai Rp1.905 triliun, dengan kesenjangan pendanaan (funding gap) sekitar 40 persen atau setara Rp753,11 triliun yang tidak sepenuhnya dapat dipenuhi melalui APBN maupun APBD. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan skema pembiayaan alternatif guna menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional.

Sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 1 Tahun 2024, DJPI memiliki mandat sebagai perumus kebijakan pembiayaan sekaligus Simpul KPBU di lingkungan Kementerian PU, yang berperan sebagai center of excellence dalam implementasi skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha. Karena itu, peningkatan kompetensi ASN menjadi kunci agar DJPI dapat mengawal proyek secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengelolaan.

Acara Bimtek ini dirancang dengan pendekatan interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan simulasi bersama para praktisi dan narasumber. Kegiatan ini berfokus pada penguatan pemahaman kajian finansial, termasuk kemampuan peserta dalam menelaah dokumen studi kelayakan yang diajukan badan usaha pada skema KPBU atas prakarsa badan usaha sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2026. Peserta juga dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi kelayakan proyek dari sisi finansial serta memahami informasi penting sebagai bahan pertimbangan awal bagi Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam mengevaluasi usulan Proyek KPBU.

Kegiatan ini turut didukung oleh JICA, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Cipta Karya (PPICK) serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai knowledge partner. Melalui sinergi tersebut, diharapkan peserta dapat mengoptimalkan proses pembelajaran sehingga pengetahuan yang diperoleh menjadi bekal nyata dalam mendukung pembangunan infrastruktur air minum yang berkualitas, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110, Gedung G

 ppid.djpi@pu.go.id
 (021) 7262535
STATISTIK PENGUNJUNG

3.291.352

TOTAL VISITOR
18
HARI INI
13.595
BULAN INI