DJPI Kementerian PU Gelar Raker 2025 Fokus Penguatan Pembiayaan Infrastruktur dan Standarisasi KPBU
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan Rapat Kerja (Raker) lingkup DJPI Tahun 2025 pada Rabu (4/6/2025) di Bogor. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan arah, kebijakan dan strategi penyelenggaraan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (Dirjen PI), Rachman Arief Dienaputra menekankan pentingnya kelincahan DJPI dalam mencari tambahan pendanaan di tengah efisiensi anggaran untuk proyek pembangunan infrastruktur pekerjaan umum. Dirjen PI menegaskan bahwa upaya penggalangan dana harus tetap mengutamakan kepatuhan terhadap koridor hukum yang berlaku.
"Proses bisnis harus dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum yang jelas tanpa melanggar aturan, karena akan menjadi beban di masa yang akan datang," ujar Dirjen PI. Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya standardisasi dalam implementasi proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Perlu juga meningkatkan keseragaman standarisasi unit kerja khususnya terkait dengan standarisasi proyek-proyek KPBU," tambahnya.
Sejalan dengan fokus pada standardisasi, Dirjen PI juga mendorong peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program pelatihan yang terstruktur. Hal ini menjadi respons atas ekspektasi tinggi yang diberikan Menteri Pekerjaan Umum kepada DJPI dalam menjalankan tugasnya.
"Menteri Pekerjaan Umum memiliki harapan yang besar kepada DJPI. Oleh karenanya perlu ada standardisasi terkait pekerjaan dan setiap pekerjaan harus terukur dan dilaksanakan dengan baik," ungkap Dirjen PI. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi kunci dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen PI juga memberikan arahan spesifik untuk masing-masing unit kerja lingkup DJPI guna memastikan sinergi dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025. Rapat kerja ini dihadiri oleh Sesditjen, para Direktur, Kepala Bagian, Kepala Sub Direktorat, serta Ketua Tim Kelompok Kerja lingkup DJPI, Kementerian PU.