Jumat, 22 Nopember 2024

Dirjen PI Optimis Capai Target Kinerja Dengan Dukungan Teamwork Yang Solid

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto melakukan pengukuhan Koordinator dan Sub Koordinator di lingkungan DJPI, Selasa (2/2) bertempat di lantai 9 DJPI.  Hal ini sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Nomor 07 KPTS/DP/2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Koordinator dan Sub Koordinator di Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Tahun 2021.

Dirjen pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan dalam sambutannya berharap dengan adanya koordinator, sub koordinator dan jabatan fungsional bisa tercipta teamwork yg bagus di DJPI, karena teamwork yg solid menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target kinerja sesuai yang diharapkan.

Saat ini dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional maka ini merupakan salah satu instrumen dalam memberikan peluang pengembangan karir agar organisasi pemerintahan tetap berjalan dengan sistem karier berbasis fungsional.

Sejalan dengan itu, Kementerian PUPR telah menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang mana DJPI juga telah menyesuaikan dengan melakukan penyederhanaan organisasi melalui penghapusan 7 (tujuh) jabatan administrator dan 46 (empat puluh enam) jabatan pengawas yang digantikan dengan kelompok jabatan fungsional.

Hadir dalam acara tersebut Para Pejabat Tinggi Pratama, Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan DJPI dan Perwakilan dari Ditjen Perumahan dan BPJT Kementerian PUPR

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535