Jumat, 22 Nopember 2024

Konsultasi Publik Proyek KPBU SPAM Regional Ir. H Djuanda

Infrastruktur yang handal merupakan kunci dalam meningkatkan daya saing Indonesia. Dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, peringkat daya saing infrastruktur Indonesia mengalami peningkatan dari posisi 82 pada Tahun 2010 menjadi 50 pada Tahun 2019. Ke depan diharapkan menjadi lebih baik lagi, yakni berada di posisi 40 pada akhir Tahun 2024.

Presiden Joko Widodo, pada saat pidato kenegaraan, menyampaikan salah satu visi pembangunan lima tahun ke depan (Tahun 2020 – 2024), yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur. Untuk itu salah satu agenda pembangunan Nasional yang menjadi prioritas Presiden RI di bidang permukiman yaitu menekankan pentingnya memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar, didukung oleh akses air minum perpipaan yang memadai dan akses sanitasi yang layak dan aman.

RPJMN 2020-2024 mengamanatkan salah satu prioritas di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman yaitu tercapainya 100% pelayanan air minum bagi seluruh penduduk Indonesia. Prasarana dan sarana air minum merupakan salah satu infrastruktur pelayanan dasar yang vital, berpengaruh besar pada kesehatan dan lingkungan. Keberadaannya berdampak luas terhadap tingkat perekonomian keluarga dan pembangunan ekonomi wilayah di Indonesia.

Survei Sosial Ekonomi Nasional 2018 oleh Badan Pusat Statistik mencatat capaian akses air layak minum secara Nasional baru mencapai 61,29%. Sedangkan layanan air minum perpipaan baru mencapai 20% dari total jumlah penduduk Indonesia. Akibat rendahnya cakupan layanan tersebut menyebabkan masyarakat menggunakan air tanah. Sementara itu, Pemerintah sudah berupaya dalam pemenuhan penyediaan infrastruktur air minum, namun terkendala dengan keterbatasan APBN.

Bertolak dari kebutuhan yang ada, Kementerian PUPR terus menerus meningkatkan pelayanan akses air layak minum. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) pada kesempatan ini menyelenggarakan Konsultasi Publik Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Ir. H Djuanda, sebagai ajang berdiskusi dan sumbang saran dengan para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaan KPBU dapat terlaksana dengan baik dan manfaat SPAM yang dibangun dapat optimal. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto dalam kesempatan konsultasi publik. Kamis (28/5).

Dirjen Pembiayaan Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan mengatakan bahwa salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur yaitu aspek pembiayaan. Guna mengatasi kebutuhan pembiayaan tersebut, Kementerian PUPR mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). Dengan skema yang melibatkan peran serta badan usaha ini, diharapkan bisa menghasilkan daya ungkit/leverage dari hasil investasi, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Melalui KPBU, Pemerintah berkomitmen untuk memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan. Komitmen tersebut di antaranya berupa dukungan penyiapan proyek, jaminan Pemerintah, maupun dukungan pendanaan APBN guna pembangunan sebagian konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan berbagai fasilitas dan kemudahan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Proyek KPBU SPAM Regional Ir. H. Djuanda memanfaatkan alokasi air baku dari waduk Jatiluhur sebesar 10.000 liter/detik (sebelum dikurangi kehilangan air saat proses produksi dan transmisi air). Direncanakan akan melayani pemenuhan air minum di Kabupaten Bekasi 2.000 lpd, Kota Bekasi 1.000 lpd, Kabupaten Bogor 2.000 lpd, Kabupaten Karawang 850 lpd dan Provinsi DKI Jakarta 3.500 lpd. Masa kontrak yang direncanakan Bangun Guna Serah selama 30 tahun dengan pengembalian investasi dilakukan melalui tarif air.

Konsultasi publik yang dilakukan melalui vidio conference, diikuti oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, DJCK dan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, DJPI. Acara tersebut juga dikuti oleh Pemerintah Daerah Wilayah Pelayanan (Bappeda, Dinas SDA, Dinas Cipta Karya, dan Dinas Perumahan Rakyat), PDAM Wilayah Pelayanan,  Akademisi Wilayah Pelayanan,  LSM Wilayah Pelayanan dan Calon Pemrakarsa.

 

Disiapkan oleh:

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535