Market Sounding Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian Serpong
Infrastruktur yang handal merupakan kunci dalam meningkatkan daya saing Indonesia. Dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, peringkat daya saing infrastruktur Indonesia mengalami peningkatan dari posisi 82 pada Tahun 2010 menjadi 50 pada Tahun 2019. Ke depan diharapkan menjadi lebih baik lagi, yakni berada di posisi 40 pada akhir Tahun 2024.
Presiden Joko Widodo, pada saat pidato kenegaraan, menyampaikan salah satu visi pembangunan lima tahun ke depan (Tahun 2020 – 2024), yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur. Untuk itu salah satu agenda pembangunan nasional yang menjadi prioritas Presiden RI di bidang permukiman yaitu menekankan pentingnya memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar yang didukung oleh akses air minum perpipaan yang memadai dan akses sanitasi yang layak dan aman.
Sesuai arahan Presiden tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan akan terus meningkatkan pelayanan infrastruktur permukiman dasar yang memadai. Hal ini dilakukan dengan membangun infrastruktur yang handal menggunakan teknologi yang berkembang saat ini. Salah satu upaya untuk mendapatkan teknologi terbaik bagi pembangunan infrastruktur yang handal yaitu dengan menggunakan mekanisme KPBU. Diharapkan dengan mekanisme yang mendorong peran serta swata tersebut, maka pihak swasta akan berlomba-lomba menawarkan inovasi teknologi terbaik untuk menyediakan infrastruktur pelayanan dasar bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Basuki Hadimulyono saat Video Conference Market Sounding Proyek KPBU SPAM Karian Serpong, Jumat (17/4). Lebih lanjut dikatakannya, Mekanisme KPBU diharapkan dapat mengatasi kebutuhan dari aspek pembiayaan, selain itu akan dihasilkan daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
Prasarana dan sarana air minum merupakan salah satu infrastruktur dasar vital yang memberikan pengaruh besar pada kesehatan dan lingkungan. Amanat RPJMN 2020-2024 dalam sasarannya akan tercapainya 100% pelayanan air minum bagi seluruh penduduk Indonesia. Oleh karenanya, penyelenggaraan Market Sounding ini sangat penting dalam mendukung pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Indonesia. Acara ini sebagai forum bagi Pemerintah untuk menyampaikan informasi menyeluruh mengenai proyek KPBU kepada pasar serta menjaring masukan, tanggapan dan minat dari peserta terhadap proyek KPBU yang akan ditawarkan. Dalam hal ini ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency.
Proyek KPBU SPAM Regional Karian Serpong, diperkirakan membutuhkan biaya investasi senilai Rp2,21 Trilliun. Total kapasitas SPAM Regional tersebut 4.600 liter/detik (lpd), akan melayani pemenuhan air minum di area DKI Jakarta (3.200 lpd), Tangerang (650 lpd), dan Tangerang Selatan (750 lpd) dengan pipa transmisi sepanjang 25,2 km. Masa kontrak yang direncanakan selama 33 tahun, pengembalian investasi dilakukan dengan tarif air.
Sebagai informasi, latar belakang munculnya Proyek SPAM Regional Karian Serpong tersebut yaitu karena terbatasnya cakupan layanan PAM Jaya untuk DKI Jakarta. Pelayanan yang ada baru mencapai 28,05%, sementara PDAM Kota Tangerang 12,77% (untuk melayani Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan). Di lain pihak ada keterbatasan APBN untuk pembangunan infrastruktur, sehingga perlu dilakukan percepatan pembangunan proyek SPAM melalui KPBU. (Berdasarkan data kinerja PDAM 2018 (BPPSPAM, 2019)).
Video Conference Market Souding SPAM Regional Karian Serpong, menghadirkan beberapa narasumber yaitu Kepala BKPM, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, DJPI, Kementerian PUPR. Acara tersebut juga dikuti oleh investor, asosiasi, organisasi internasional, perwakilan kedutaan besar negara dan perwakilan lembaga keuangan.
Disiapkan oleh:
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat