Pemerintah bahas KPBU Sektor Persampahan di Jawa Barat
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto hadir dan berkesempatan membuka acara Sharing Session bersama DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait Proyek KPBU Sektor Persampahan di Provinsi Jawa Barat, Kamis (07/11) di Bandung.
Dalam sambutannya Dirjen Pembiayaan Infrastruktur mengatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk melayani masyarakat melalui Proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), salah satunya di sektor persampahan. Provinsi Jawa Barat memiliki proyek KPBU TPPAS (Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah) Legok Nangka yang berlokasi di Kabupaten Bandung.
Proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan masuk dalam Public Private Partnership (PPP) Book, serta termasuk kedalam proyek yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Dukungan pemerintah yang diberikan kepada Proyek KPBU TPPAS Regional Legok Nangka antara lain Project Development Facililty (PDF), dan Konstruksi Sebagian dari Kementerian PUPR. Untuk Viability Gap Fund (VGF) masih dalam tahap review di Kementerian Keuangan. Selain itu, dukungan konstruksi sebagian dan VGF diberikan untuk menurunkan nilai Capex dengan tujuan untuk menurunkan beban pengembalian yang harus dibayarkan oleh pemerintah provinsi dan kota/kabupaten” ungkap Heri.
Lebih lanjut disampaikan, Proyek Legok Nangka ini akan menghasilkan listrik 15 MW yang akan dijual ke PT. PLN dengan harga USD 13,35 cents/kWh sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018, Selain mendapatkan revenue dari hasil penjualan listrik tersebut, investasi pembangunan pengolah sampah ini dikembalikan melalui Tipping Fee yang dibayarkan bersama-sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten yang terlibat.
Selain itu, disampaikan juga bahwa Proyek KPBU TPPAS Regional Legok Nangka merupakan proyek KPBU sektor persampahan Waste to Energy (WtE) dengan kapasitas pengolahan sampah 1.800 – 2.100 ton/hari yang berasal dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
Diakhir sambutannya Dirjen Pembiayaan Infrastruktur berharap Proyek KPBU TPPAS Regional Legok Nangka yang merupakan proyek KPBU Sektor Persampahan WtE dengan progress paling advance dapat menjadi lesson learnt untuk proyek KPBU Persampahan WtE lain di Indonesia.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ir. Bambang Rianto. M.sc, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jawa Barat yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat menyampaikan mengenai pentingnya berbagi wawasan tentang KPBU khususnya di lingkungan Jawa Barat.
“Kami ingin ada persepsi yang sama antara Kementerian PUPR dengan DPRD Jabar untuk bersama-sama mendukung realisasi proyek KPBU melalui sektor persampahan di Jabar” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi DPRD dan Anggota DPRD Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang, Direktur Pelaksanaan Infrastruktur Permukiman DJPI beserta jajarannya, Perwakilan dari Pemerintah Pusat, Perwakilan dari OPD Provinsi Jawa Barat, dan Perwakilan dari OPD Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. (FEN)