Pemerintah Siapkan Action Plan Untuk Tingkatkan Penyediaan Perumahan Bagi MBR
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heripoerwanto hadir mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam acara Malam Apresiasi Indonesia Property And Bank Award (IPBA) Ke-14 Tahun 2019.
Acara yang rutin diselenggarakan oleh Majalah Property and Bank bekerjasama dengan Aliansi Properti dan Keuangan (AJPK) dalam rangka memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang memiliki peran penting di sektor properti di Indonesia. Kamis (26/9) lalu di Jakarta.
Dlam acara tersebut Dirjen Pembiayaan Infrastruktur menyampaikan bahwa Sektor properti akan selalu menjadi leading sector baik pada saat ini maupun pada saat yang akan datang. “Menyadari begitu strategisnya sektor ini, tentunya menjadi kewajiban kita bersama selaku stakeholders untuk menjaga kontribusi nyata yang dapat kita berikan bagi pertumbuhan dan kemajuan pada sektor ini.” Ungkapnya pada saat membacakan sambutan.
Lebih Lanjut Dirjen Pembiayaan Infrastruktur menjelaskan bahwa Pemerintah telah menyusun beberapa action plan dalam meningkatkan penyediaan perumahan bagi MBR, seperti penyusunan reformasi kebijakan perumahan di Indonesia, dan penyediaan bank tanah untuk pembangunan perumahan bagi MBR. Reformasi kebijakan perumahan di Indonesia meliputi pembentukan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini sedang dalam proses penyiapan operasionalisasi Badan Pengelola Tapera.
Dalam penyampaian sambutannya dijelaskan pula bahwa dengan adanya Reformasi kebijakan perumahan ini, diharapkan dapat membuka peluang bagi sumber pembiayaan alternatif diluar APBN untuk memenuhi kebutuhan gap funding penyediaan perumahan untuk 5 tahun kedepan sebesar 780 Triliun rupiah menurut Visium PUPR tahun 2030.
“Sumber pembiayaan alternatif tersebut dapat berupa pelibatan swasta dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Perlu diketahui target Major Project RPJMN 2020-2024 bidang Perumahan dan Permukiman sebesar 100 ribu public housing dan sekitar 55 ribu direncanakan dipenuhi melalui skema KPBU.” Jelasnya.
Menurut Dirjen Pembiayaan Infrstruktur KPBU sektor perumahan dapat diwujudkan tidak dengan pengembangan single asset, melainkan multiple asset. Pengembangan multiple asset dapat berupa bundling project KPBU seperti dengan proyek transportasi perkotaan, proyek pengembangan kawasan, pengembangan township, hingga dengan pengembangan kota baru (new town development). Salah satu faktor kritis dalam pengembangan KPBU sektor perumahan adalah pengadaan tanah, untuk itu kedepannya dengan adanya bundling project, juga dapat diterapkan konsep land capture sebagai upaya slum upgrading.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa saat ini kita masih menghadapi tantangan backlog sebesar 13,5 juta unit. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah telah beberapa dukungan fasilitas untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Sampai saat ini, realisasi penyaluran FLPP dan SSB sudah mencapai jumlah 917.562 unit, dan penyaluran SBUM mencapai 682. 958 unit.
Meskipun demikian, upaya Pemerintah masih dirasa belum signifikan dalam mengatasi permasalahan penyediaan perumahan. Hal ini dilihat berdasarkan data Bappenas yang menunjukkan saat ini baru 40,05% rumah tangga di Indonesia yang menghuni Rumah Layak. Hal ini tentunya merupakan cambuk sekaligus tantangan kita bersama dalam rangka meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi MBR, ungkapnya diakhir sambutan.
Hadir dalam acara tersebut Menteri PPN/Bappenas, para penerima penghargaan mewakili unsur pemerintah pusat, daerah, perbankan, pengembang dan asosiasi pengembang.(FEN)