Jumat, 18 Oktober 2024

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur : Tingkatkan Kompetensi, Berintegritas, Konsisten Dan Tegas Menjalankan Aturan

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heripoerwanto membuka acara Rapat Kerja Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Rabu  (18/9) bertempat di Hotel Seruni, Puncak, Bogor.

Dalam Acara ini beberapa hal penting yang dibahas antara lain mengenai beberapa isu strategis yang perlu ditindaklanjuti di sisa TA 2019.

Dalam sambutannya Dirjen Pembiayaan Infrastruktur menyampaikan beberapa isu strategis yang perlu ditindaklanjuti antara lain mengenai optimalisasi penyaluran SSB dan SBUM dan percepatan penyaluran BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) serta konsep exit strategy SSB. Percepatan pelembagaan/pengoperasian Tapera dan fine tuning program Pemerintah dengan pemanfaatan dana Tapera, Percepatan dukungan dan pendampingan proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) yang sedang berjalan juga percepatan penyiapan proyek KPBU 2020-2024, serta Penguatan peran Simpul KPBU. Selain itu juga Penyelesaian Laporan Hasil Audit/Pemeriksaan kemudian Pelembagaan Tugas dan Fungsi ex Direktorat Bina Investasi Infrastruktur (Direktorat Jenderal Bina Konstruksi) dan terakhir Penyusunan / Revisi Regulasi KPBU dan Perumahan

“Untuk menghadapi dan mengantisipasi berbagai isu strategis tersebut, menuntut kita semua untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dengan selalu bersikap jujur, konsisten dan tegas menjalankan aturan. Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali arahan Bapak Menteri PUPR bahwa sebagai Insan PUPR kita harus selalu menanamkan dalam diri kita sikap Bekerja Keras dengan cerdas dan ikhlas, Bergerak Cepat dengan sigap dan cermat, serta Bertindak Tepat dengan hasil yang bermanfaat” tegas Heri.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Dirjen Pembiayaan Infrastruktur juga menyampaikan bahwa hingga tanggal 13 September 2019, FLPP sudah terealisasi sebesar 81.30 persen, sedangkan SSB dari target 100.000 unit sudah terealisasikan sebesar 82.46 persen termasuk tagihan tahun berjalan dan ulang tahun akad sebelumnya. Untuk SBUM pada periode yang sama sudah tersalurkan sebesar 47.43 persen. Di lain sisi, penyaluran BP2BT masih terkendala penerbitan SLF (sertifikat Laik Fungsi) dan minimnya minat masyarakat terhadap skema tersebut. Oleh karena itu, Beliau berharap memasuki triwulan terakhir dari Tahun Anggaran 2019, DJPI perlu rencana kerja yang lebih konkrit dan massif sehingga pencapaiannya dapat sesuai target.

Seperti diketahui pada Tahun 2019, selain melaksanakan kegiatan dan tugas Ditjen Pembiayaan Perumahan, DJPI juga melaksanakan tugas dan fungsi baru dalam mendukung pembiayaan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Non APBN. Sebagai unit organisasi termuda tentu tantangan tersebut tidak mudah, untuk itu perlu dirumuskan strategi untuk mencapai optimalisasi kinerja mulai dari penyiapan perumusan kebijakan, sinkronisasi, fasilitasi, koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan proyek KPBU. Hingga Bulan September, potensi Infrastruktur bidang PUPR yang dapat didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mencapai 99 Proyek atau sebesar Rp 821,9 Triliun.

“Semoga kegiatan Rapat Kerja Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan TA. 2019 ini dapat menghasilkan berbagai masukan serta sumbangan pemikiran yang akan meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan pada masa mendatang” harapnya diakhir sambutan.

Acara yang berlangsung selama tiga hari juga mengundang Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Ibu Anita Firmanti untuk menyampaikan arahan terkait DJPI kedepan. Hadir dalam acara tersebut 315 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat tinggi administrator dan pengawas dilingkungan DJPI serta para pejabat dan staf di lingkungan LPDPP (Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) (FEN)

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535