DJPI Laksanakan Koordinasi Mekanisme Pelaksanaan KPBU Sektor Sumber Daya Air dalam Pemanfaatan Bendungan Untuk Energi Baru Terbarukan

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI) melalui Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (PPISDA) mengadakan Koordinasi Mekanisme Pelaksanaan KPBU Sektor Sumber Daya Air dalam Pemanfaatan Bendungan Untuk Energi Baru Terbarukan, Selasa (12/08/2025).
Direktur PPISDA, Mohammad Firman, memimpin langsung rapat tersebut. Hal-hal yang menjadi pokok bahasan dalam pertemuan meliputi kriteria penilaian awal penetapan calon pemrakarsa apabila terdapat lebih dari satu badan usaha yang mengusulkan prakarsa untuk proyek KPBU yang sama, pembentukan PJPK Gabungan dan Panitia Pengadaan Gabungan (Integrated Procurement Committee) lintas Kementerian/Lembaga, serta usulan mekanisme pengadaan PLTS Terapung dan kepastian tarif listrik untuk PLTA dan PLTS Terapung. Firman menyampaikan melalui pertemuan ini, diharapkan tantangan proyek KPBU sektor Sumber Daya Air dapat teratasi dengan tetap mematuhi koridor regulasi yang berlaku.
Hadir dalam rapat tersebut selaku narasumber Kepala Bagian Pencegahan Korupsi, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Diaz Adiasma; Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas Astu Gagono Kendarto; dan Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Anita Carollin.