Sabtu, 30 Agustus 2025

DJPI Laksanakan Internalisasi Anti Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan dan Survei Penilaian Integritas

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum (KementerianPU) melaksanakan Internalisasi Anti Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, dan Survei Penilaian Integritas lingkup Sekretariat Direktorat Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum selama dua hari, mulai Senin-Selasa (4-5/8/2025).

Internalisasi ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025 dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan DJPI. Sekretaris DJPI, Reni Ahiantini dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan internalisasi ini penting untuk dilaksanakan khususnya dalam memahami mekanisme pengendalian anti gratifikasi dan penanganan konflik kepentingan serta tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI). “Acara internalisasi ini memang harus dilaksanakan sebagai upaya penyegaran setiap tahunnya. Dapat dilaksanakan dua sampai tiga kali dalam setiap tahun”, ujarnya.

Sekretaris DJPI juga mengingatkan kepada peserta yang hadir bahwa dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) lingkup DJPI ada beberapa hal yang perlu dicermati khususnya nilai SPI yang ada dalam status Waspada. “Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas, ada dua dimensi yang perlu diperbaiki yaitu Dimensi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa serta Dimensi Pengelolaan Sumber Daya Manusia. Dua dimensi itu berada dalam status waspada”, ungkap Sekretaris DJPI.

Tindak lanjut untuk meningkatkan nilai SPI Tahun 2025, dapat dilakukan berdasarkan masing-masing dimensi. Misalnya untuk meningkatkan Dimensi Integritas Pelaksanaan Tugas dapat dilakukan melalui peningkatan pemahaman anti korupsi dasar bagi Pegawai DJPI, sosialisasi/internalisasi pengendalian gratifikasi.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110, Gedung G
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535