Jumat, 18 Oktober 2024

RDP Bersama Komisi V DPR RI: DJPI Targetkan 34 Proyek KPBU Pada Tahun Anggaran 2025

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Triono Junoasmono mengatakan, Pada TA 2025 Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan sebanyak 34 proyek bidang PUPR akan dilaksanakan melalui skema KPBU, hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (3/9/2024).

"Sebanyak 14 proyek KPBU ada di sektor Sumber Daya Air, 10 proyek KPBU sektor jalan dan jembatan, 7 proyek KPBU sektor permukiman, dan 3 proyek KPBU sektor perumahan," ungkapnya.

Dirjen PI menambahkan bahwa saat ini pada sektor Sumber Daya Air (SDA) di tahap penyiapan sebanyak 3 proyek dengan perkiraan nilai investasi Rp10,78 triliun, tahap transaksi sebanyak 9 proyek dengan nilai investasi Rp32,11 triliun dan tahap perjanjian jual beli listrik di PT PLN (Persero) sektor SDA sebanyak 2 proyek.

Selanjutnya di bidang jalan dan jembatan yang masih tahap penyiapan yakni 7 Proyek Jalan Tol sepanjang 384,1 km dengan nilai Rp124,02 triliun, tahap transaksi di 2025 sebanyak 3 proyek jalan tol sepanjang 265,5 km dengan nilai investasi Rp91,99 triliun.

Sementara di bidang permukiman yang masih tahap persiapan sebanyak 4 proyek dan tahap transaksi sebanyak 3 proyek. Terakhir di bidang perumahan yang sudah tahap transaksi terdapat 2 proyek senilai Rp1,64 triliun, sedangkan satu proyek masih tahap persiapan.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535