Kamis, 21 Nopember 2024

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Proyek KPBU Kegiatan Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura - Wamena, Segmen Mamberamo-Elelim

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM), Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) bersama dengan Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Hutama Mambelim Trans Papua melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Proyek KPBU kegiatan Pembangunan Jalan Trans Papua, Ruas Jayapura – Wamena, Segmen Mamberamo-Elelim, Provinsi Papua Pegunungan, yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (03/07/2024).

Di dalam proyek KPBU tersebut Kementerian PUPR berlaku sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). Adapun profil proyek KPBU Trans Papua meliputi: Skema Pengembalian Investasi melalui Pembayaran Ketersediaan Layanan/Availibility Payment (AP), dengan masa konsesi selama 15 Tahun, terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan, dengan nilai investasi sebesar Rp3,339 Triliun. Proyek KPBU Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim akan dibangun sepanjang 50,14km.

 

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Reni Ahiantini yang hadir selaku Ketua Penyelenggara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengatakan bahwa Pembangunan Jalan Trans Papua akan menjadi bagian dari konektivitas antara Kota Jayapura dengan Kota Wamena. “Konektivitas ini menjadi hal yang penting karena merupakan salah satu koridor utama transportasi dan logistik di Wilayah Timur Indonesia”, ujar Reni.

 

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian KPBU, Perjanjian Penjaminan, Perjanjian KSPI serta Perjanjian Regres antara pihak-pihak terkait.

 

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR), Basuki Hadimuljono yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pembangunan wilayah timur sudah dicita-citakan dari zaman Presiden Suharto. “Pembangunan infrastruktur di Wilayah Timur ini juga dapat membantu transportasi logistik dan untuk menurunkan harga kemahalan serta dapat mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Papua agar menjadi lebih baik lagi”, ujar Menteri PUPR.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535