Sabtu, 23 Nopember 2024

DJPI Lakukan Pembahasan Antar Pembuat Kebijakan di Sektor Perumahan

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Antar Pembuat Kebijakan di Sektor Perumahan di Jakarta (16/10/2023)

Direktur Jenderal Herry Trisaputra Zuna menyampaikan Perumahan merupakan sektor luar biasa yang memberikan multiplier effect kepada 185 sektor lainnya. Yang mestinya tidak ada alasan bagi sektor perumahan untuk menjadi sektor utama dan sejajar dengan sektor lain.

Ada 3 backlog yang menjadi acuan, yaitu pemilikan, penghunian, dan kualitas, yang seharusnya di selesaikan pada waktunya. Penyediaan perumahan dihadapkan pada tantangan yang besar untuk menyelesaikan 12,71 juta backlog rumah tangga, yang terus bertambah akibat pernambahan 680.000 rumah tangga baru setiap tahunnya.

Yang kedua yang paling menonjol adalah rendahnya angka rasio KPR terhadap GDP. Tentunya tidak lepas dari peran BI dalam menentukan arah kebijakan makroprudensial untuk perbankan yang menyalurkan kredit di sektor perumahan dan OJK terkait arah regulasi perbankan dan lembaga keuangan untuk mendukung pembiayaan perumahan.

Yang ketiga, realisasi bantuan pembiayaan perumahan, baik FLPP, BP2BT, dan Tapera di tahun 2022 mencapai 243.598 rumah tangga. Angka tersebut belum mampu mengejar pertumbuhan rumah tangga baru, atau bahkan mengatasi backlog.

Selanjutnya Peran para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan di bidang perumahan sangat penting. Berbeda dengan sektor infrastruktur lainnya yang pelaku utamanya adalah pemerintah, maka dalam rantai pasok penyediaan dan pembiayaan perumahan melibatkan berbagai aktor yang disinergikan dalam Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

Acara ini dihadiri oleh, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenko bidang perekonomian, perwakilan dri OJK, perwakilan dari BI, PT SMF (Persero) dan Ditjen Perumahan serta DJPI

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535