Jumat, 18 Oktober 2024

DJPI Selenggarakan FGD Tri Bold Action Penguatan KPBU

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Three Bold Actions Penguatan Pelaksanaan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (27/09/23).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dirjen PI), Herry Trisaputra Zuna, dalam keynote speechnya mengatakan bahwa Kementerian PUPR melaksanakan proyek KPBU yang paling dominan di Indonesia. Sehingga diperlukan approach atau pendekatan yang berbeda dalam menjawab tantangan penyiapan proyek dan target pemenuhan funding gap. “Tindakan penting yang kami usulkan adalah konsep Three Bold Actions sebagai bagian dari transformasi kebijakan dalam pelaksanaan KPBU, khususnya di Kementerian PUPR”, ujar Dirjen PI.

Konsep Three Bold Actions mencakup pertama, Fast Track PPP, untuk mempercepat proses KPBU dengan tetap menjaga kualitas dokumen yang dihasilkan serta standarisasi dokumen yang diperlukan. Kedua, memberikan kepastian investasi yang dapat dilakukan melalui perluasan penjaminan infrastruktur, VGF, Hybrid Annuity Model, dan jaminan pendapatan minimum/Minimum Revenue Guarantee (MRG). Ketiga, penerapan ESG sebagai respons tantangan perubahan iklim dan juga berorientasi pada “green financing”.

Sementara itu, para pembicara yang hadir dalam FGD ini berasal dari ADB, Konsultan Ernst & Young Indonesia, Road King Enterprise dan Bank Mandiri. Keempat pembicara mendukung usulan akselerasi atau percepatan proses KPBU dengan memperhatikan kejelasan target dan alokasi risiko optimal. Pembicara juga menekankan pentingnya willingness dari pemerintah agar akselerasi KPBU dapat berjalan lancar dan pemerintah juga harus dapat menentukan KPBU yang menjadi prioritas.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535