Sabtu, 23 Nopember 2024

DJPI Lakukan Konfirmasi Data Masyarakat Dalam rangka Penyusunan Housing Queue di Kabupaten Kendal

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan melalui Direktorat Pengembangan Sistem Dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Bersama BP Tapera mengadakan acara Bimbingan Teknis Pelaksanaan Konfirmasi Data Masyarakat dalam Penyusunan Housing Queue di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (18/10).

Dalam sambutannya Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi selaku mewakili Direktur Pengembangan Sistem Dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan (PSSPP), Bambang Triatmoko mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dimaksudkan untuk menyusun antrian rumah atau housing queue, agar dapat diketahui urutan masyarakat yang paling membutuhkan yang akan memperoleh bantuan dan kemudahan pembiayaan perumahan terlebih dulu.

Kementerian PUPR sudah melaksanakan upaya dalam mewujudkan “ Satu Data Perumahan dan Real Estate Indonesia” salah satunya adalah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam memperoleh data kebutuhan rumah bagi masyarakat MBR secara akurat melalui system By Name By Address (BNBA) yang ada di daerah.

Kemudian Kementerian PUPR bersama BP Tapera yang didukung oleh Tim Housing and Real Estate Information System (HREIS) menindaklanjuti Pendataan Antrian Rumah melalui Aplikasi Tapera Mobile sebagai salah satu proses untuk memperoleh data BNBA bagi calon penerima bantuan perumahan.

Direktur PSSPP berharap data ini bisa menjadi acuan dan bermanfaat bagi para stakeholder perumahan untuk menentukan kebijakan Pembiayaan perumahan di Indonesia.

Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kab.Kendal, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI, Direktur Pembiayaan Perumahan BP.Tapera, Direktur Tehnologi BP. Tapera, dan para pegawai aparatur pemerintahan di Kab. Kendal.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535