Dukungan PUPR dalam Mendorong dan Memfasilitasi KPBU
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Eko D. Heripoerwanto menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada acara Indonesia Summit 2019 pada hari Jumat Tanggal 26 April 2019 di Bandung Jawa Barat
. Acara Indonesia Summit 2019 mengangkat tema “Empowering University For Continuous PPP Infrastructure Development In Regional Government”. Acara Indonesia Summit ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Perwakilan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Republik Indonesia, Direktur Utama PT.Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan , dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sementara itu, dalam paparannya. Dirjen PI Eko D. Heripoerwanto menyampaikan bahwa terkait Kebijakan dan Dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mendorong dan memfasilitasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. “Sesuai perubahan nokmelantur yang membentuk Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) di Kementerian PUPR. kami langsung diberi tugas untuk menjadi simpul KPBU” Tegas Eko D Heripoerwanto.
Dikatakannya, tujuan dari KPBU yaitu pertama mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur melalui pengerahan dana swasta. Kedua, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu. Ketiga, menciptakan iklim investasi yang mendorong keikutsertaan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur bedasarkan prinsip usaha secara sehat. Keempat, memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha dalam penyediaan infrastruktur melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh pemerintah/pemerintah daerah kepada badan usaha. Kelima, mendorong digunakannya prinsip pengguna membayar pelayanan yang diterima, atau dalam hal tertentu mempertimbangkan kemampuan membayar pengguna.
Menurut Dirjen, jenis-jenis proyek yang dapat menggunakan skema KPBU yaitu bidang jalan dan jembatan meliputi jalan tol, jalan nasional dan jembatan. Bidang Sumber Daya Air meliputi waduk/ bendungan dan bendung, saluran pembawa air baku dan jaringan irigasi. Bidang Infrastruktur Permukiman meliputi infrastruktur air minum, sistem pengelolaan air limbah dan infrastruktur sistem pengelolaan persampahan. Bidang Perumahan meliputi rumah susun umum, rumah susun khusus, dan rumah susun negara yang pemanfaatannya dengan cara sewa.