Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Dengan Pemerintah Daerah Prov.Jawa Tengah dan Prov. D.I. Yogyakarta
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), melaksanakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Jafung API) di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (08/09/2023).
Jafung API merupakan jabatan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan kegiatan analisis pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan. Jafung Api merupakan jenis jabatan fungsional baru yang diinisiasi oleh DJPI. Ketentuan terkait Jafung API ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 44 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.
DJPI selaku Instansi Pembina memiliki kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi terkait ruang lingkup tugas, kegiatan dan pengembangan karier Jafung API baik kepada Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan Informasi dan pemahaman terkait pengelolaan, tugas, penyusunan formasi dan mekanisme penyesuaian dalam Jafung API. Kami berharap dengan adanya Jafung API ini, dapat berkontribusi kepada percepatan pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan. Ujar Sudiro Roi Santoso( SesDitjen PI).
Sosialisasi Jafung API ini dilaksanakan dengan mengundang narasumber Kepala Biro Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PUPR, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan dan juga peserta dari Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten Jawa Tengah, Jawa Timur, Dan Daerah Istimewa Yogyakarta.