Jumat, 18 Oktober 2024

RDP Dengan Komisi V DPR RI: DJPI Sampaikan Rencana Kerja TA 2024

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dirjen PI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Herry Trisaputra Zuna hadir dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan agenda Penyampaian Rencana Kerja Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (06/09/23).

Di dalam kesempatan tersebut Dirjen PI menyampaikan untuk pemenuhan target Rencana Strategi (Renstra) dibutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp.206,07Miliar. “Namun, sesuai dengan prioritas Kementerian PUPR Tahun 2024, alokasi anggaran DJPI yang tersedia adalah sebesar 159.498.189.000, rupiah”, ungkap Dirjen PI.

Selain itu, Dirjen PI juga menyampaikan target Bantuan Pembiayan Perumahan TA. 2024 sebanyak 173.251unit dengan anggaran sebesar Rp.19,83Triliun. “Angka total sebesar 173.251unit itu terdiri dari FLPP sebesar 166.000unit dan Tabungan Perumahan Rakyat sebesar 7.251unit”, ungkap Dirjen PI.

Lebih lanjut lagi, Dirjen PI menjelaskan untuk Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Tahun 2024 ada sebanyak 16 proyek KPBU yang masuk pada tahap penyiapan. “7 proyek KPBU merupakan inisiasi oleh pemerintah dan 9 proyek diinisiasi oleh badan usaha dengan nilai investasi sebesar 69,01Triliun Rupiah”, ujar Dirjen PI.

16 proyek tersebut terdiri dari 2 proyek pada Sektor Sumber Daya Air, 6 proyek pada Sektor Jalan dan Jembatan, 7 proyek pada Sektor Permukiman dan 1 proyek pada Sektor Perumahan.

Untuk proyek KPBU pada tahap transaksi ada sebanyak 23 proyek. “11 proyek diinisiasi oleh pemerintah dan 12 proyek diinisiasi oleh badan usaha dengan nilai investasi sebesar 183,78Triliun Rupiah,” ujar Dirjen PI.

23 proyek tersebut terdiri dari 10 Proyek pada Sektor Sumber Daya Air, 5 Proyek pada Sektor Jalan dan Jembatan, 4 proyek pada Sektor Permukiman dan 4 proyek pada Sektor Perumahan.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535