Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur di Kementerian PUPR
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), melaksanakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Jafung API) di lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (07/03/2023).
Jafung API merupakan jabatan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan kegiatan analisis pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan. Jafung Api merupakan jenis jabatan fungsional baru yang diinisiasi oleh DJPI. Ketentuan terkait Jafung API ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 44 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dirjen PI), Herry Trisaputra Zuna menyambut baik lahirnya Jafung API. “Jafung API merupakan jabatan fungsional yang kita nantikan bersama. Alhamdulillah sudah eksis, tinggal bagaimana kita memanfaatkan jafung ini untuk menjadi alat kita mencapai tujuan”, ujar Dirjen PI. Dirjen PI juga berharap bahwa Jafung API dapat mencari solusi khususnya terkait funding gap yang dihadapi saat ini dalam pembangunan infrastruktur. “Mestinya ini diterjemahkan apa yang harus kita lakukan sehingga semua sektor baik perumahan, jalan dan jembatan maupun sumber daya air bisa berkelanjutan. Sehingga insan API harus kritis, harus berorientasi mencari solusi bukan hanya semata-mata jenjang kepangkatan tapi harus kreatif dan perlu diskusi sesama tim terkait bagaimana estafet financing agar lebih membumi sehingga infrastruktur yang dibangun semakin banyak”, ungkap Dirjen PI.
Selain itu, Dirjen PI juga mengingatkan tugas ke depan terkait Jafung Api. “Tugas ke depan terkait Jafung API adalah menyusun formasi Jafung API dan juga melaksanakan inpassing bagi ASN yang berminat”, terang Dirjen PI.
Sosialisasi Jafung API ini dilaksanakan dengan mengundang narasumber dari Biro Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PUPR, Kementerian PAN-RB, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan dan juga peserta dari Unit Organisasi lingkup Kementerian PUPR