Pemerintah Dukung Bank NTB Syariah Perbesar Market Share KPR Bersubsidi
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan memberikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang mendapatkan dorongan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk melaksanakan penandatanganan PKO dalam penyaluran dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Tahun 2019 sebagai upaya komitmen untuk mencapai target yang telah disepakati bersama.
“Kalau sekarang Bank NTB Syariah mau memperbesar market share untuk KPR Bersubsidi, ini suatu kesempatan yang bagus. Karena kita di tingkat Nasional menginginkan supaya market share Bank – Bank Daerah itu membesar, sampai saat ini secara nasional baru sekitar 3 persen” ungkap Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heripoerwanto saat hadir dalam acara Penandatangan Kerjasama antara BLU PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) dan PT. Bank NTB Syariah tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam rangka perolehan Rumah melalui Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, di Pendopo Kantor Gubernur NTB, Mataram beberapa waktu lalu, Kamis (28/2).
Dalam sambutannya Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan menambahkan bahwa berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh BLU PPDPP kepada Bank Pelaksana sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2019, penilaian dilakukan berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB), potensi supply dan demand, serta infrastruktur organisasi, Bank NTB Syariah dinilai mampu dan telah memenuhi kriteria sebagai Bank Pelaksana untuk penyaluran dana FLPP Tahun 2019 dengan target penyaluran sebanyak 2000 unit.
Pada kesempatan yang sama Direktur Bank NTB Syariah menyampaikan bahwa meskipun porsi yang diberikan 2000 unit, potensi dari pengembang saat ini mencapai sekitar 5000 unit. Untuk itu pihaknya berharap jika porsi yang targetkan sudah habis, ada kemungkinan untuk mengajukan tambahan, Hal ini dikarenakan secara infrastruktur Penyaluran dana FLPP ini sudah disiapkan oleh Bank NTB Syariah termasuk penambahan ada tim khusus untuk menyalurkan dana FLPP sehingga ada sentra proses untuk FLPP.
Pada Tahun 2018 lalu, BLU PPDPP bekerjasama dengan 43 Bank yang terdiri dari 11 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (konvensional maupun syariah). Dalam pelaksanaannya terdapat perubahan porsi pendanaan yang semula 90:10 menjadi 75:25 (Pemerintah dan Bank Pelaksana), hal ini berdasarkan kepada keputusan Menteri PUPR Nomor 403 Tahun 2018. Selain itu Pemerintah juga memberikan skema alternatif pembiayaan ke Bank Pelaksana untuk dapat menggunakan dana FLPP dari PT. SMF (Sarana Multigriya Finansial).
Dalam acara tersebut dilakukan juga Penandatanganan Tripartiet PPDPP, PT. SMF dan Bank NTB Syariah tentang Informasi Data Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, serta Penandatanganan Kerjasama Biaprtiet PT. SMF Dengan Bank NTB Syariah tentang Penyaluran Pembiayaan KPR iB SMF Pasca Bencana
Hadir dalam acara tersebut Gubernur NTB, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, para SKPD di Lingkungan Kantor Gubernur NTB, Jajaran Direksi PT. Bank NTB Syariah, Perwakilan dari PT. SMF dan Para Direksi BLU PPDPP. (FEN)