Sabtu, 23 Nopember 2024

Strategi Percepatan Pembiayaan Kreatif Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Dalam Mencapai Visium Kementerian PUPR

Jakarta, 21 Oktober 2022 – Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengadakan acara NGOPI (Ngobrol Bareng Dirjen PI bersama Media).

Acara ini sebagai bentuk dari tindak lanjut acara Media Gathering dalam rangka memperkenalkan acara Creatiff kepada Awak Media beberapa waktu lalu.

Khusus pada acara NGOPI ini, DJPI mengusung Tema: Strategi Percepatan Pembiayaan Kreatif Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Dalam Mencapai Visium Kementerian PUPR. Strategi Pembiayaan Infrastruktur PUPR terbagi menjadi Visium 2020-2024 dan Visium 2030. Berdasarkan Visium tersebut, secara garis besar strategi bidang PUPR diarahkan untuk membangun bendungan multifungsi untuk memenuhi kapasitas tampung 120 m3/kapita/tahun, pembangunan jalan99% mantap yang terintegrasi antar moda   dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya material lokal dan menggunakan teknologi recycle. Selain itu, ada juga strategi di bidang regulasi dan kebijakan, kemitraan dan juga pengembangan sistem informasi.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dirjen PI), Herry Trisaputra Zuna dalam acara “NGOPI” tersebut mengatakan kepada media bahwa regulasi dan kebijakan itu harus seimbang dan melengkapi. “Strategi kemitraan pun sangat penting, karena sebagai penanggung jawab penyediaan infrastruktur, pemerintah harus dapat memanfaatkan peluang yang ada di stakeholder. Salah satu kemitraan yang tengah dijalin oleh kementerian PUPR adalah kerjasama dengan JICA untuk sektor perumahan”, ujar Herry.

Selanjutnya, untuk Pelaksanaan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), DJPI memiliki wewenang untuk menyusun rencana umum KPBU, melaksanakan studi pendahuluan, penyiapan dokumen prastudi kelayakan (Sektor Sumber Daya Air, Jalan Non Tol, sektor perumahan dan sektor permukiman), penjajakan minat pasar, dan pengadaan Badan Usaha Pelaksana (Sektor Sumber Daya Air, Jalan Non Tol, sektor perumahan dan sektor permukiman).

Terkait dengan pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur PUPR, DJPI saat ini tengah aktif mengembangkan alternative pembiayaan lain (pembiayaan kreatif) yang dapat mengurangi beban APBN, diantaranya pengembangan skema land value capture (LVC), pembentukan Indonesian-Hungarian Investment Fund (IHIF), Pembiayaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) melalui skema Engineering, Procurement, and Construction +Financing (EPC+F) dan DJPI pun aktif menjalin kerjasama dengan Komite Nasioal Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sejak tahun 2021 untuk pengembangan KPBU Syariah.

Selanjunya, Dirjen PI juga mengatakan bahwa untuk skema pendanaan proyek PUPR harus dapat memperhatikan beberapa hal. “Skema pendanaan proyek harus dapat memperhatikan apakah proyek itu besar atau kecil. Apabila proyeknya besar, maka jangan dibiayai oleh pembiayaan konvensional agar cepat pelaksanaannya. Selain itu, faktor lokasi dan juga potensi revenue harus diperhatikan juga. Untuk potensi revenue yang besar dapat memakai KPBU dan untuk potensi revenue yang kecil dapat menggunakan APBN”, terang Dirjen PI.

Untuk sektor perumahan, Dirjen PI mengatakan harus ada affirmative action. “Sektor informal harus dapat dilayani seperti sektor formal untuk dapat memiliki rumah. Karena saat ini baru 12% sektor informal yang dapat mengakses sumber pembiayaan perumahan. Oleh karena itu, harus ada affirmative actionnya. Misalnya dengan mencari penyebab kenapa pekerja informal tidak diterima oleh Bank dan bagaimana penjaminannya dan dengan adanya Tabungan Perumahan Rakyat, kita fokus pada pekerja mandiri agar mereka dapat memiliki rumah”, tegas Herry.

Diharapkan dengan adanya acara Ngopi dengan Media ini, akan membantu proses diseminasi kebijakan pemerintah pusat, khususnya bidang KPBU untuk penyediaan Infrastrukutur PUPR kepada para stakeholder terkait maupun para akademisi dan masyarakat luas umumnya dan dapat menjaring masukan, kritik dari awak media khususnya.

DIREKTORAT JENDERAL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
Jl. Raden Patah I No. 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
 ppid.djpi@pu.go.id
Telp: (021) 7262535