DJPI Lakukan Tindak Lanjut Integrasi Proyek KPBU SPAB dan SPAM Karian Barat di Provinsi Banten
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) melalui Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (PPISDA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Integrasi Proyek KPBU dan SPAM Karian Barat, Banten, Selasa (6/4) di Serang, Banten. Acara yang dibuka oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan integrasi Proyek KPBU SPAB dan SPAM Karian Barat, Banten dan menindaklanjuti hasil audiensi dengan Gubernur Banten terkait Integrasi Proyek KPBU SPAB dan SPAM Karian Barat, Banten beberapa waktu lalu.
Dalam paparannya, Direktur PPISDA, Arvi Argyantoro menjelaskan mengenai pembagian kewenangan (berdasarkan UU 23/2014) bidang air minum untuk Pemerintah Daerah yaitu pengelolaan dan pengembangan SPAM lintas Daerah Kabupaten/Kota. SPAM Karian Barat mempunyai daerah pengembangan lintas Kota/Kab yaitu Kota Serang, Kab. Serang dan Kota Cilegon, sehingga PJPK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sementara itu, Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Banten menyampaikan bahwa Gubernur dapat melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga jika objek yang dikerjasamakan merupakan aset dari Pemerintah Daerah. Sedangkan pada Bendungan Karian merupakan aset Pemerintah Pusat, sehingga perlu adanya penjelasan mengenai dasar Gubernur untuk menanggapi LoI berupa Letter to Proceed, khususnya terkait bagaimana peran Pemerintah Provinsi terhadap aset Bendungan Karian.
Berdasarkan PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, penyelenggaraan SPAM lintas kabupaten/kota merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Skema KPBU merupakan konsep pembiayaan kreatif untuk mengatasi permasalahan terbatasnya anggaran APBD untuk penyelenggaraan SPAM.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Perwakilan Direktorat Jenderal SDA PUPR, Perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya PUPR, Perwakilan Direktorat Jenderal Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman DJPI dan Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian, Ditjen. SDA, Kementerian PUPR (ind)