Penyedia Jasa Pengawasan

Apakah tenaga ahli bersertifikat dapat menerbitkan surat pernyataan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung?

Dijawab oleh Administrator | 2019 May 04 | 35730 views | 21780 Masyarakat Terbantu dengan Informasi Ini.

Surat Pernyataan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung dapat diterbitkan oleh Tenaga Ahli yang memilki sertifikasi keahlian seperti Ahli Teknik Bangunan Gedung dari LPJK.

Masih memiliki pertanyaan?

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

© All Right Reserved 2019.